Tata Tertib

Home / Tata Tertib

PERATURAN PERPUSTAKAAN

SMA NEGERI 7 SIJUNJUNG

A. TATA TERTIB PENGUNJUNG
1. Setiap pengunjung wajib mengisi daftar hadir (buku tamu) sebelum memasuki ruang perpustakaan.
2. Pengunjung wajib menjaga ketenangan, ketertiban, dan tidak berisik di dalam ruang perpustakaan.
3. Dilarang keras membawa makanan, camilan, maupun minuman ke dalam area ruang baca.
4. Jagalah kebersihan fasilitas perpustakaan dan dilarang merusak atau mencoret-coret koleksi buku.
5. Tas, jaket, topi, dan almamater wajib diletakkan di tempat penitipan barang/loker yang tersedia.
B. SYARAT MENJADI ANGGOTA
1. Menunjukkan Kartu Pelajar (bagi siswa) atau kartu identitas resmi yang masih berlaku.
2. Mengisi formulir data diri anggota yang disediakan oleh pihak perpustakaan secara benar.
3. Tercatat secara resmi sebagai siswa, guru, atau staf pegawai aktif di SMA Negeri 7 Sijunjung.
4. Melakukan pendaftaran atau aktivasi akun anggota di meja pelayanan perpustakaan dengan petugas.
5. Mematuhi dan bersedia mengikuti seluruh tata tertib yang berlaku di lingkungan perpustakaan.
C. KETENTUAN PEMINJAMAN
1. Pemohon wajib membawa dan menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan atau Kartu Pelajar yang sah milik sendiri.
2. Jumlah maksimal buku yang boleh dipinjam secara bersamaan adalah 3 eksemplar untuk siswa.
3. Batas waktu peminjaman buku adalah selama 7 hari (1 minggu) sejak tanggal peminjaman dilakukan.
4. Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan maksimal 1 kali, selama buku tersebut belum dipesan oleh pengunjung lain.
5. Koleksi referensi seperti kamus, ensiklopedia, dan atlas hanya boleh dibaca di tempat dan tidak untuk dibawa pulang.